KEWAJIBAN HUKUM AUDIT
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia,
serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Kewajiban Hukum Audit”
ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima
kasih pada Ibu Meyta Pritandhari, M.Pd selaku
Dosen mata kuliah Auditing 1 STAIN Jurai
Siwo Metro yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai kewajiban hukum audit. Kami juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh
dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
Metro, 7 Oktober 2016
Penyusun
Kelompok 4
DAFTAR ISI
HALAMAN DEPAN.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang Masalah................................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah......................................................................................... 1
C.
Tujuan........................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.
Pengertian
Kewirausahaan............................................................................ 2
B.
Latar
Belakang Kewirausahaan.................................................................... 6
C.
Tujuan
Kewirausahaan.................................................................................. 9
BAB III PENUTUP............................................................................................... 12
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sebelum
mempelajari prosedur
audit secara mendalam,perlu difahami lebih dahulu isi laporan audit, agar dapat
diikuti kemana auditingdiarahkan. Isi laporan audit diarahkan. Isi laporan baku
terkait pada format yang telah ditetapkan oleh ikatan Akuntasi Indonesia
(IAI) dan menyajikan isi laporan yang
akan dipakai untuk menjelaskan makna setiap kalimat yang ada di dalam laporan.
Laporan
audit juga merupakan media yang dipakai oleh ouditor dalam berkomunikasi dengan
masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut aouditor menyatakan
pendapatnya mengenai kewajiban laporan keuangan auditan. Pendapat auditor
tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa audit baku.
Laporan ini sangatlah penting sekali dalam suatu audit atau proses atestasi
lainya karena laporan menginformasikan pemakai informasi mengenai apa yang
dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Dan suatu pandangan
pemakai, laporan dianggap sebagai produk utama yang diperoleh. Dari satu pandang
pemakai laporan sebagai produk utama dari proses atastasi. Standar profesianal
akutan publik (SPAP) mengharuskan dibuatnya laporan setiap kali laporan akuntan
publik dikaitkan laporan keuangan.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pokok pemikiran diatas maka dapat merumuskan masalah
sebagai berikut:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan laporan audit?
2.
Apa hakekat dan kebutuhan akan laporan audit ?
3.
Bagaimana
cara membuat laporan audit?
4.
Bagaimana kondisi laporan wajar tanpa pengecualian ?
5.
Apa
saja tipe-tipe laporan audit?
6.
Apa yang mempengaruhi pelaporan audit ?
7.
Apa yang menyebabkan penyimpangan ?
C.
TUJUAN
Adapun
tujuan dari masalah yaitu:
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
laporan audit
2.
Untuk mengetahui apa hakekat dan kebutuhan
akan laporan audit
3.
Untuk mengetahui bagaimana cara membuat
laporan audit
4.
Untuk mengetahui bagaimana kondisi laporan wajar tanpa pengecualian
5.
Untuk mengetahui apa saja tipe-tipe
laporan audit
6.
Untuk mengetahui apa yang mempengaruhi pelaporan audit
7.
Untuk mengetahui apa yang menyebabkan penyimpangan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Laporan Audit
Laporan
Audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan
kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporaan keuangan yang
diaudit. Dalam menerbitkan laporan audit, auditor harus memenuhi empat standar
pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku umum.[1]
Laporan audit merupakan media yang dipakai oleh
auditor dalam komunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan
tersebut auditor menyatakan pendapatnyamengenai kewajaran laporan keuangan
auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang
umumnya berua laporan audit baku.
Setelah
mengetahui pengertian laporan audit, setelah pada akhir bulan dibuat suatu
pemeriksaan, dalam suatu pemeriksaan umun (general audit) KAP akan memberikan
suatu laporan akutan yang terdiri atas
a. Laporan
opini
Laporan yang bertanggung jawab pada
laporan akuntan public, dimana akutan public memberikan pendapatanya terhadap
kewajiban laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan merupakan tanggung
jawab manajemen
b. Laporan
Keuangan yang terdiri atas
Ø Laporan
posisis keuangan (Neraca)
Ø Laporan
laba- rugi Komprehensif (Laporan Laba-Rugi)
Ø Laporan
Peruban Ekuitas
Ø Laporan
arus kas
Ø Catatan
atas laporan keuangan yang antara lain berisi: bagian umum ( menjelaskan latar
belakang perusahaan) kewajiban akutansi atas penjelas ddan pos-pos laporan
posisi keuangan(neraca) dan laba rugu komperensif (laba rugi)
Ø Informasi
tambahan berupa lampiran mengenai perincial pos-pos yang penting mengenai
perincian piutang, aset tetap, liebilities, bebas umum dan administrasi serta
bebas penjualan.
Dalam hal ini laporan akutan
mepunyai dua tangal yang pertama tanggal selesainya pemeriksaan lapangan, yang
kedua tanggal terjanya peristiwa penting itu.[2]
Standar umum auditing terdiri dari
beberapa bagian yaitu:
1.
Audit harus dilakukan oleh orang yang
sudah mengikuti pelatihan yang sudah memiliki kekapan teknis yang memadai
sebagai seorang auditor.
2.
Auditor harus melakukan sikap metal
yang independen dalam semua hal yang berhubungn dengan audit.
3.
Auditor harus menerapkan kemahiran
prefesional dalam melakukan audit dan menyusun laporan[3]
Sedangkan dalam standar pekerja
lapang terdiri atas dari :
1.
Auditor harus menyelesaikan
pekerjaan secara memadai dan mengwasi semua sistemsebagai mana mestinya.
2.
Auditor harus memperoleh pemahaman
yang cukup internal, untuk menilai resiko salah saji yang material dalam
laporankeuangan karna kesalahan atau kecurangan , dan selanjutnya untuk
merancang sifat, waktu , serta luas prosedur audit.
3.
Auditor harus memperoleh cukupbukti
audit dengan tepan dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang
layak untuk memberikan pendapat menyakut laporan keuangan yang di audit.
B.
Hakekat dan Kebutuhan Akan Laporan Audit
1.
Pertentangan
kepentingan, banyak pengguna laporan keuangan yang memberikn perhatian tentang
adanya pertentangan kepentingan aktual ataupun potensial antara mereka sendiri
dan manajemen entitas. Kekhawatiran berkembang menjadi ketakutan bahwa laporan
keuangan dengan data menyertainya telah disusun sedemikian rupa oleh manajemen
sehingga untuk kepentingan manajemen. Pertentangann kepentingan juga dapat di
antara berbagai kelompok pengguna laporan keuangan seperti para kreditor dan
pemegang saham. Oleh karena itu, para pengguna mencari keyakinan dari auditor
indpendent di luar bahwa informasi tersebut telah (1) bebas dari bias untuk
kepentingan manajemen dan (2) nettral untuk kepentingan berbagai kelompok
pegguna (dengan perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lannya)
2.
Konsekuensi,
laporan keuangan yang diterbitkan menyajikan informasi yang penting, dan dalam
beberapa kasus merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk
membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjamaan serta keputusan
lainnya. Oleh karena itu para pengguna
mengingatkan laporan keuagan tersebut memuat sebanyak mungkin data yang
relevan. Kebutuhan ini diakui oleh persyaratan pengungkapan ekstensif yang
ditetapkan oleh SEC atau perusahaan-perusahaan yang berada dibawah
yurisdiksinya. Karena keputusan yang dibuat akan akan membawa konsukensi
ekonomi, sosial, dan kosekuensi lain yang signifikan maka para pengguna laporan
akan melirik pada auditor independen untuk memperoleh keyakinan bahwa laporan
keuangan telah disusun sesuai dengan GAAP, termasuk semua pengungkapan yang
memadai.
3.
Kompleksitas,
masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah menjadi demikian
kompleks. Standar akuntansi dan pelaporan untuk sewa guna usaha (leasing),
pensiun, pajak penghasilan, dan laba perlembar saham merupakan contoh-contoh
dari fakta kompleksitas yang ada dewasa ini. Dengan meningkatnya kompleksitas,
maka resiko salah interprestasi dan resiko timbulnya kesalahan yang tidak
sengaja juga ikut meningkat. Karena para pengguna merasa semakin sulit, atau
bahkan mustahil untuk mengevaluasi sendiri mutu laporan keuangan, maka mereka
mengandalkan auditor independent untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam
laporan keuangan.
4.
Keterpencilan,
para pengguna laporan, bahkan pengguna yang paling pandai sekalipun menganggap
tidak praktis lagi untuk mencari akses langsung pada catatan akuntansi utama
guna melaksanakan sendiri ferisifikasi atas asersi laporan keuangan karena
adanya faktor jarak, waktu, dan biaya. Dari pada mempercayai mutu data keuangan
begitu saja, sekali lagi para pengguna lebih mengandalkan laporan auditor
independent untuk memenuhi kebutuhannya.
Empat
kondisi diatas secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi yaitu
resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap, atau bias.
Oleh karena itu, dapat dikatakan audit laporan keuangan dapat meningkatkan
kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi.[4]
C.
Bagian-
bagian Dari Standar Laporan Audit.
Suatu laporan standar merupakan laporan yang lazim
diterbitkan. Laporan ini memuat pendapat wajar tanpa pengecualian yang
menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan, hasil usaha, arus kas entitas sesuai sengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Kesimpulan ini hanya dapat dinyatakan bila auditor
telah membentuk pendapat berdasarkan audit yang dilaksanakan sesuai Generally
Accepted Auditing Standars (GAAS = Standar Auditing yang Berlaku Umum).
Mengingat pentingnya audit laporan keuangan, maka
pemahaman yang mendasar tentang bentuk dan isi suatu laporan standar menjadi
sangat penting. Laporan dirancang agar dapat berkomunikasi secara lebih baik
dengan para pengguna laporan keuangan yang telah diaudit tentang pekerjaan
audit yang telah dilaksanakan oleh editor berikut sifat dan keterbatasan audit.
Hal yang perlu diperhatikan bahwa laporan standar memiliki tiga paragraf yang
lazim disebut paragraf pendahulu, paragraf lingkup auudit, dan paragraf
pendapat. Setiap paragraf akan dijelaskan pada bagian berikut ini :
1. Paragraf Pendahulu
Paragraf
pendahulu memuat tiga hal pernyataan faktual. Tujuan utamma paragaf ini adalah
untuk membedakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Kalimat
pada paragraf pendahuluan disajikan sebagai berikut :
Kami
telah mengaudit... neraca... Perusahaaan X.. untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut
Kalimat
diatas menunjukan bahwa auditor telah mengaudit laporan keuangan tertentu dari
peusahaan yang ditunjuk. Setiap laporan keuangan disebut satu per satu berikut
tanggal penerbitan laporan keuangan tersebut.
Laporan
keuangan adalah tanggung jawab manajemen
Kalimat
diatas menegaskan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan terletak ditangan
manajemen. Sebaliknya, kalimat tersebut dimaksudkan juga untuk menghilangkan
kesan bahwa auditor mengembangkan representasi yang mendasaari laporan
keuangan.
Tanggung
jawab kami adalah menyatakan... berdasarkan audit kami.
Kalimat
diatas secara khusus menunjukkan tanggung jawab auditor. Auditor berperan untuk
melaksanakan audit dan menyatakan pendapat berdasarkan temuan-temuan. Apabila
kalimat diatas dibaca bersambung dengan kalimat kedua, akan nampak jelas perbedaan tanggung jawab manajemen
dengan tanggung jawab editor.
2. Paragraf
Ruang Lingkup
Paragraf
ini menguraikan sifat dan lingkup audit. Hal ini sesuai dengan bagian keempat
standar pelaporan yang mengharuskan auditor menunjukkan dengan jelas sifat
audit yang dilakukan. Paragraf ruang
lingkup audit juga menunjukkan beberapa keterbatasan audit. Kalimat dalam
paragraf ini adalah :
Kami
melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum
Dalam
konteks ini, standar auditing yang berlaku umum dapat diterapkan. Kalimat ini
merupakan penjelas bahwa editor telah memenuhi standar yang dimaksud dan
standar yang digunakkan merupakan standar profesional.
Standar
tersebut mengharuskan kami... audit agar memperoleh keyakinan yang memadai...
laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Kalimat
diatas menunjukkan dua keterbatasan penting suatu audit. Pertama, pemberitahuan
bahwa auditor hanya mencari keyakinan yang memadai saja, bukan keyakinan yang
absolut. Oleh karena itu, kepada pembaca diinformasikan bahwa audit mengandung
beberapa resiko. Kedua, diperkenalkannya konsep matrealitas. Suatu audit
direnanakan dan dilaksanakan untuk menemukan salah saji yang material (meskipun
tidak semunya) dalam laporan keuangan.
Suatu
audit meliputi pemeriksaan, atas dasar penguji, bukti-bukti yang mendukung...
laporan keuangan.
Audit
juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi... estimasi signifikan...
penilaian terhadap penyaji laporan keuangan secara keseluruhan.
Kami
yakin bahwa audit kami memberikan dasar yang memdai untuk menyatakan
pendapat.
Kalimat
diatas menjelaskan lebih jauh sifat audit, memberi penjelasan lebih lanjut pada
sifat audit dan menunjukkan bahwa keterbatasan lain dari suatu audit, dengan
mengatakan bahwa hanya dasar yang memadai saja yang diperlukan untuk memberikan
pendapat. Kalimat ini juga mengandung asersi bahwa auditor telah membentuk
kesimpulan positif tentang lingkup pekerjaan audit yang dilaksanakan.
3. Paragraf Pendapat
Paragraf
pendapat memenuhi empat standar pelaporan. Kalimat paragraf dijelaskn sebagai
berikut :
Menurut
pendapat kami, laporan keuangan yang
kami sebut di atas...
Dalam
menafsirkan arti dann pentingnya kalimat ini, hendaknya disimpulkan bahwa
pendapat tersebut dinyatakan oleh orang atau orang-orang yang profesional,
berpengalman dan ahli.
...menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material... posisi keuangan... hasil usaha
dan arus kas...
Yang
di maksud dalaam kata-kata menyajikan secara wajar adalah bahwa penyajian
laporan keuangan telah memadai tanpa berat sebelah. Pendapat wajar tanpa
pengecualian menyatakan kepercayaan auditor bahwa laporan keuangan mencapai
tujuan yang ditetapkan dengan menyajikan secara wajar posisi keuangan neraca,
laporan laba rugi, laporan laba ditahan serta laporan arus kas.
...sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum...
Kalimat
ini memenuhi standar pelaporan pertama yang menyatakan bahwa laporan harus
menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai dengan GAAP.[5]
D.
Kondisi
Laporan Wajar Tampa Pengecualian
Bentuk laporan Audit yang paling
umum adalah laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa penguacilan.
Lebih dari 90 persen laporan audit menggunakan berikut ini, laporan Audit
standar wajar tanpa penguacualian digunakan bila kondisiberikut ini terpenuhi
diantara yaitu
1.
Semua laporan keuangan-neraca,
laporan Laba_Rugi, saldo laba, dan laporan arus kas-sudah tercakup dalam
laporan keuangan
2.
Ketiga standar umum telah diikuti
sepenuhnya dalam pengawasan.
3.
Bahan bukti yang cukup telah
dikumpulkan dan auditor tersebut telah melakukan penugasan dengan cara yang
memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa stanhwa ketiga standar pekerjaan
lapangan telah terpenuhi.
4.
Laporan keuangan disajikan sesuai
dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum. Ini berati bahwa pengukapan yang
memadai telah disertakan catatan kaki dan bagian-bagian lain dalam laporan.
5.
Tidak terdapat situasi yang
memperlukan penambahan paragraph penjelas atau modifikasi kata-kata dalam
laporan.
Jika semua persyaratan ini terpenuh, masing-masing
Auditor dapat menggunakanistilah yang sedikit berbeda tetapi maknanya adalah
sama.[6]
E.
Tipe –
tipe Laporan Audit
Ada lima pokok tipe laporan Audit yang diterbikan oleh
auditor adalah:
1.
Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified
Opinion)
2.
Pendapat wajar tanpa pengecualian
dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan Audit bentuk baku
(Unqualified opinion explanatory language)
3.
Pendapat wajar dengan pengecualian
(Qualified Opinion)
4.
Pendapat tidak wajar (adverse
Opinion)
5.
Pernyataan tidak memberikan pendapat
(disclaimer opinion)[7]
1. Pendapat
wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Laporan Auditor, sebagai tahap akhir
dan keseluruhan proses audit, sangatlah penting bagi penugasan untuk
mengkomunikasikan berbagai hasil temuannya. Para pemakai laporan keuangan
mengandalkan laporan auditor untuk memberikan
kepastian atas laporan keuangan sebuah perusahanan. Auditor akan bertanggung
jawab apabila laporan audit yang diterbitkan tidak tepat.laporan audit standar
wajar tanpa pengecualian diterbitkan oleh public (auditor exsternal) apabila
semua kondisi audit telah terpenuhi dan tidak ada salah sajiyang signifikasian
serta laporankeuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip-prinsip akutansi yang umum.
Laporan audit wajar tanpa
pengecualian berisi:
1) Judul
laporan
Laporan harus diberi judul yang berisi kata independen,
tepatnya adalah “laporan Auditor independen” atau “ pendapat akutan
independen”. Kewajiban mencantumkan nama independen dimaksudkan agar pemakai
laporan mengetahui bahwa audit dilaksanakan secara tidak memihak (neral
2) Alamat
laporan Audit
Laporan ini pada umumnya ditunjukan pada perusahaan, para
pemegang saham , atau dewen direksi perusahaan.
3) Paragraf
pendahuluan
Ada tiga hal yang dimuat atau ditunjukan dalam pragraf ini ,
yaitu:
§ Suatu
pernyataan sederhana bahwa kantor Akutan publik bersangkutan telah melaksanakan
audit.pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan
kompilasi atau laporan review.
§ Menyertakan
jenis laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal neraca secara
priode akutansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas.
§ Menyatakan
bahwa penyimpanan serta isi laporan keuangan merupakan tanggung jawab laporan manjemen, sedangkan tanggung jawab
auditor adalah hanya sebatas member pendapat (opini) atas laporan keuangan
tersebut berdasarkan oudit yang telah dilakukan.
4) Paragraf
ruang lingkup
Paragraf ini berisi pernyataan faktual tentang apa yang
dilakukan auditor dalam proses audit.[8]
5) Pragraf
pendapat
Paragraf ini merupakan paragraf terakhir dalam laporan oudit
standar, yang memuat kesimpulan atau pendapat auditor berdasarkan hasil audit
yang telah dilakukannya.
6) Nama
kantor akutan public
Pada bagian ini merupak nama kantor akutan public yang telah
melaksanakan audit atas laporan keuangan kliennya.
7) Tanggal
laporan audit
Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah
ketika audit telah menyelesaikan keseluruhan prosedur audit di lokasi
pemeriksaan (tanggal pekerjaan lapangan diselesaikan).[9]
Laporan
audit standar wajar tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut
ini terpenuhi:
1. Semua
laporan , yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditambah,
dan laporan arus kas sedah termasuk dalam laporan keuangan.
2. Ketiga
stadar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3. Bukti
audit yang cukup memadai telah terkumpul , dan auditor telah dilaksanakan
penugasan audit sesuai dengan ketiga standar pekerjaan lapangan.
4. Laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi yang berlaku
umum.
5. Tidak
terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambah kan paragraf
penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan Audit.
Contoh laporan Audit Standar Wajar
Tanpa pengecualian
Laporan Auditor Independen (judul
laporan)
(alamat laporan audit)
Kepada
Para Pemegang Saham
PT.
Permata Indah
Jl.
Jend. Surderman 51, Jakarta
(paragraf pendahulu)
Kita telah mengaudit neraca PT roda lingkar tanggal 31
Desember 2010 dan 2009,dan laporan laba rugi, saldo laba, dan neraca arus kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan keuangan
adalah tanggung jawab perusahaan manajeman perusahan.tanggung jawab kami adalah
pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit kami.
(paragraf ruang lingkup)
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan ikatan akutan Indonesia standar tersebut mengharuskan kami untuk
merencanakan dan melaksanakanaudit agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa
laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi
pemeriksaan, atas dasar penyajian,bukti-bukti yang mendukungjumlah-jumlah dan
pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian prinsip
akutan yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara menyeluruhan. Kami yakin
bahwa audit kami memberikan dasar yang memadai utuk menyatakan pendapat.
(paragraf pendapat)
Menurut pendapat kami laporan keuangan yang kami sebutkan
diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
PT.Tiga roda lingkarpada tangal 30 desember 2010 dan 2009 serta hasil usaha dan
arus kas untuk tahun berakhir pada tangal-tanggal tersebut derngan
prinsif-prinsif akutansi yang berlaku umum.
(nama kantor akutan publik)
Andy irawan
Akutan
register Negara d-1234
(tanggal
laporan audit)
25 ebuari
20011
2.
Pendapat wajar tanpa pengecualian
dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan Audit bentuk baku
(Unqualified opinion explanatory language)
Pendapat ini diberikan jika terdapat
keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraph penjelas (atau
bahasa penjelasan lain) dalam laoparan audit miskipun tidak mempengaruhi
pendapat wajar tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh auditor.[10]
Keadaan tersebut meliputi:
1)
Pendapat wajar sebagaian didasaarkan
atas laporan auditor indepeden lain.
2)
Untuk mencegah agar laporan tidak
menyesatkan .
3)
Jika terdapat kondisi dan peristiwa
yang semula menyebabkan auditor yakin tentang adanya kesangsian.
4)
Diantara dua priode akutansi
terdapat suatu perubahan materialdengan penggunakan standar akutansi atau dalam
metode penerapannya.
5)
Keadaan tertentu yang berhubungan
dengan laporan audit atas laporan komperatif
6)
Data keuangan akutan tertentuyang
berhubungan dengan laporan audit atas laporan keuangan komperatif.
7)
Data keuangan kuartalan tertentu
yang diharuskan oleh badan pengawas pasar modal (bapepam)
8)
Informasi lain dalam suatu dokumen
yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara materialtidak konsisten dengan
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
3. Pendapat
wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
Jika auditor menjumpai
kondisi-kondisi sepertoi ini, maka ia memeberikan pendapat wajar dengan
pengecualian laporan Audit, yaitu:
1)
Lingkup audit dibatasi oleh klien
2)
Auditor tidak dapat melaksanakan
prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karna
kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasan klien maupun auditor,
3)
Laporan keuangan tidak susun sesuai
prinsip berterima umum
4)
Prinsip akutansi berterima umum yang digunakan dalam laporan
keuangan tidak diterapkan secara kosisten
Pendapat
wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika dalam auditnya auditor
menemukan salah satu dari kondisi 1-4 yang telah tertera diatas. Pendapat ini
hanya diberikan jika secara keseluruhan laporan keuangan yang disajikan oleh
klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang
pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara
keseluruhan.
4. Pendapat
tidak wajar (adverse opinion)
Pendapat tidak wajar merupakan
kebalikan dari wajar tanpa pengecualian. Akutan memberikan pendapat tidak wajar
jika laporan keuangan klien tidak
disusun berdasarkan prinsip akutansi berterima umum sehingga tidak menyajikan
secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan araus kas
perusahan klien. Auditor merupakan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi
lingkup auditnya , sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kopeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya. Jika laporan
keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor, maka informasi yang disajikan
oleh klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga
tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambil keputusan.
5. Pernyataan
tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion)
Jika auditor tidak menyatakan pendapat
atas laporan keuangan auditan, maka laporan audit ini disebut laporan tanpa
pendapat ( no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan
tidak memberikan pendapat adalah:
1)
Pembatan yang luar biasa sifatnya
terhadap lingkup audit
2)
Auditor tidak independen dalam
hubungan dengan kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak
memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar (adverse opinion) adalah:
pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui ketidak
wajaran laporan keungan klien, sedangkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat ( no opinion)
karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan keuangan
auditan karena ia tidak independen dengan hubungan dengan klien.[11]
F. Materialitas Mempengaruhi Laporan Audit
Materialitas adalah sebagai:“Besarnya
suatu penghapusan atau salah saji informasi keuangan yang, dengan
memperhitungkan situasinya, menyebabkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang
yang mengandalkan pada informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh
oleh penghapusan atau salah saji tersebut.”Dari definisi materialitas di atas mengharuskan auditor untuk
mempertimbangkan baik (1) kedaan yang berkaitan dengan entitas dan (2)
kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan
keuangan auditing. Sebagai contoh, suatu jumlah yang material dalam laporan
keuangan entitas tertentu mungkin tidak material dalam laporan keuangan entitas
lain yang memiliki ukuran dan sifat yang berbeda. Begitu juga, kemungkinan
terjadi perubahan materialitas dalam laporan keuangan dalam entitas tertentu
dari periode akuntansi yang satu ke perode akuntansi yang lain. Oleh karena
itu, auditor dapat menyimpulkan bahwa tingkat materialitas akun modal kerja
harus lebih rendah bagi perusahaan yang memiliki current ratio 4 : 1.
Dalam mempertimbangkan kebutuhan informasi pemakai informasi keuangan,
semestinya harus dianggap, sebagai contoh, bahwa pemakai informasi keuangan
adalah para investor yang perlu mendapatkan informasi memadai sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan mereka.
Dalam audit atas
laporan keuangan, audit tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai
laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat. Audit
tidak dapat memberikan jaminan karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang
terjadi dalam tahun yang diaudit dan tidak dapat menentukan apakah semua
transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas,digolongkan, dan dikompilasi
secara mestinya ke dalam laporan keuangan. Jika auditor diharuskan untuk
memberikan jaminan mengenai keakuratan laporan keuangan auditan, hal ini tidak
mungkin dilakukan, karena akan memerlukan waktu dan biaya yang jauh melebihi
manfaat yang dihasilkan. Di samping itu, tidaklah mungkin seseorang menyatakan
keakuratan laporan keuangan (yang berarti ketepatan semua informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan), mengingat bahwa laporan keuangan sendiri
berisi pendapat, estimasi, dan pertimbangan tersebut tidak tepat atau akurat
seratus persen.
Oleh karena itu, dalam
audit atas laporan keuangan, auditor memberikan kekayakinan berikut ini :
1.
Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa jumlah-jumlah
yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat,
diringkas, digolongkan, dan dikompilasi.
2.
Auditor dapat memberikan kekayakinan bahwa ia telah
mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk
memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
3.
Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk
pendapat ( atau memberikan informasi dalam hal terdapat perkecualian), bahwa
laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat
salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.
Dengan demikian ada dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh
auditor: konsep materialitas dan konsep risiko audit. Karena auditor tidak
memeriksa setiap transaksi yang dicerminkan dalam laporan keuangan, maka ia
bersedia menerima beberapa jumlah kekeliruan kecil.
Konsep materialitas menunjukan seberapa besar salah saji yang dapat
diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh
salah saji tersebut. Berapa jumlah kekeliruan atau salah saji yang auditor
bersedia untuk menerimanya dalam laporan keuangan, namun ia tetap dapat
memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian karena laporan keuangan tidak
berisi salah saji material. Konsep risiko audit menunjukan tingkat risiko
kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan yang sebenarnya
berisi salah saji material.[12]2
G. Kondisi Yang Menyebabkan Penyimpangan
Dalam praktik, dapat muncul
kondisi-kondisi tertentu yang tidak memungkinkan auditor menerbitkan laporan.
Penyimpangan dari laporan tergolong dalam salah satu dari dua kategori berikut
:
1.
Laporan standar dengan bahasa penjelasan
2.
Jenis-jenis pendapat lain
Laporan
standar dengan bahasa penjelasan,
karakteristik berbeda yang ada dalam kategori laporan ini adalah bahwa paragraf
pendapat tetap menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian, karna laporan
keuangan sesuai dengan GAAP. Kondisi yang mengharuskan auditor menambahkan
paragraf penjelasan atau bahasa penjelasan lain pada laporan standar. Sebagai
contoh, bila entitas memilih untuk mengubah prinsip-prinsip akuntansi.
Biasanya, informasi penjelasan
diletakkan pada paragraf penjelasan yang mengikuti paragraf pendapat, yang
dalam beberapa hal hanya diperlukan susunan kata penjelasan. Hal lain paragraf
penjelasan diletakkan sebelum paragraf pendapat.
Jenis-jenis
pendapat lain, kategori kedua
penyimpangan dari laporan adalah apabila terjadi salah satu kondisi berikut ini
:
a.
Laporan standar mengandung penyimpangan yang material dari GAAP
b.
Auditor tidak mampu mendapatkan bukti kompeten yang cukup berkenaan
dengan satu atau lebih asersi manajemen, sehingga tidak memiliki dasar yang
memadai untuk memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan
keuangan secara keseluruhan.
Dalam hal ini, auditor akan menyatakan salah satu pendapat dari
jenis pendapat berikut ini :
a.
Pendapat wajar dengan pengecualian, yang menyatakan bahwa kecuali
dampak dari hal-hal yang berkaitan dengan pengecualian tersebut, laporan
keuangan menyajikan secara wajar sesuai dengan GAAP.
b.
Pendapat tidak wajar, yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak
menyajikan secara wajar sesuai GAAP.
c.
Menolak memberikan pendapat, yang menyatakan bahwa auditor tidak
memberi pendapat atas laporan keuangan.
Penyimpangan
dari GAAP, meliputi
prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum, penerapan GAAP ynag salah, dan
kegagalan untuk membuat pengungkapan yang diwajibkan oleh GAAP. Sebagai contoh,
apabila laporan keuangan entitas mencerminkan perubahan prinsip-prinsip
akuntansi yang tidak dibuat sesuai dengan pendapat APB No.20, maka laporan
keuangan mengandung penyimpangan dari GAAP. Dalam kondisi ini, auditor akan
menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.
Pendapat tidak wajar hanya digunakan pada penyimpangan yang berdampak sangat
material terhadap laporan keuangan.
Pada kondisi ini auditor tidak mampu
mendapatkan bukti kompeten yang mencukupi untuk membuktikan satu atau lebih
asersi sesuai dengan GAAP atau tidak dikenal dengan istilah pembatasan lingkup.
Auditor akan memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau menolak memberikan
pendapat. Penolakkan untuk memberikan pendapat hanya digunakan apabila terdapat
pembatasan lingkup yang berkaitan dengan masalah yang dapat memberikan dampak
sangat material terhadap laporan keuangan. Apabila salah satu dari pendapat
jenis lain ini dinyatakan, pendapat tersebut harus diberikan penjelasan atau
lebih paragraf tepat sebelum paragraf pendapat. Paragraf pendapat yang diawali
dengan refrensi paragraf penjelas, diikuti dengan susunan kalimat sesuai untuk
jenis pendapat yang telah disebutkan diatas.13[13]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Laporan
audit
adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada
pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang di
audit. Dalam menerbitkan laporan audit, auditor harus memenuhi empat standar
pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku umum.
Ada lima pokok tipe laporan Audit
yang diterbikan oleh auditor adalah:
1.
Pendapat wajar tanpa pengecualian
(Unqualified Opinion)
2.
Pendapat wajar tanpa pengecualian
dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan Audit bentuk baku
(Unqualified opinion explanatory language)
3.
Pendapat wajar dengan pengecualian
(Qualified Opinion)
4.
Pendapat tidak wajar (adverse
Opinion)
5.
Pernyataan tidak memberikan pendapat
(disclaimer opinion)
Kondisi yang
menyebabkan penyimpangan, kondisi-kondisi tertentu yang tidak memungkinkan
auditor menerbitkan laporan. Penyimpangan dari laporan tergolong dalam salah
satu dari dua kategori berikut :
1.
Laporan standar dengan bahasa penjelasan
2.
Jenis-jenis pendapat lain
DAFTAR PUSTAKA
Alvin A, Arens., K. Loebbecke,
James. 2003. Auditing. Jakarta : Selaba Empat
Heri, 2011. Dasar-Dasar Pemeriksaan
Akutansi. Jakarta : Kencana
http://adasemuua.blogspot.co.id/2015/05/materialitas-dan-risiko-audit-by-sani.html
Johnson Kell, Boynton. 2003. Modern Auditing. Jakarta : Erlangga
Mulyadi. 2002.Auditing.
Jakarta : Selamba Empat
Sukirno, Agus. 2012. Petunjuk
Pratis Pemeriksaan Akutan Oleh Akutan Public. Jakarta : Salamba Empat
[1]Boynton
Johnson Kell, Modern Auditing,
(Jakarta : Erlangga,2003), hal. 73
[2] Agus Sukirno, Petunjuk Pratis Pemeriksaan Akutan Oleh
Akutan Public, (Jakarta :Salamba Empat,2012),
hal. 74-75
[4]Boynton
Johnson Kell, Modern Auditing,
(Jakarta : Erlangga,2003), hal. 53
[10]Agus Sukirno, Petunjuk Pratis Pemeriksaan Akutan Oleh
Akutan Public, (Jakarta :Salamba Empat,2012),
hal. 76