Kewajiban Hukum Audit



KEWAJIBAN HUKUM AUDIT

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Kewajiban Hukum Auditini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Meyta Pritandhari, M.Pd selaku Dosen mata kuliah Auditing 1 STAIN Jurai Siwo Metro yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai kewajiban hukum audit. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.


Metro, 7 Oktober 2016
Penyusun


Kelompok 4





DAFTAR ISI

HALAMAN DEPAN.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.    Latar Belakang Masalah................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah......................................................................................... 1
C.     Tujuan........................................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.    Pengertian Kewirausahaan............................................................................ 2
B.     Latar Belakang Kewirausahaan.................................................................... 6
C.     Tujuan Kewirausahaan.................................................................................. 9

BAB III PENUTUP............................................................................................... 12
A.    Kesimpulan.................................................................................................. 12

DAFTAR PUSTAKA










BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sebelum mempelajari prosedur audit secara mendalam,perlu difahami lebih dahulu isi laporan audit, agar dapat diikuti kemana auditingdiarahkan. Isi laporan audit diarahkan. Isi laporan baku terkait pada format yang telah ditetapkan oleh ikatan Akuntasi Indonesia (IAI)  dan menyajikan isi laporan yang akan dipakai untuk menjelaskan makna setiap kalimat yang ada di dalam laporan.
Laporan audit juga merupakan media yang dipakai oleh ouditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut aouditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajiban laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa audit baku. Laporan ini sangatlah penting sekali dalam suatu audit atau proses atestasi lainya karena laporan menginformasikan pemakai informasi mengenai apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Dan suatu pandangan pemakai, laporan dianggap sebagai produk utama yang diperoleh. Dari satu pandang pemakai laporan sebagai produk utama dari proses atastasi. Standar profesianal akutan publik (SPAP) mengharuskan dibuatnya laporan setiap kali laporan akuntan publik dikaitkan laporan keuangan.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pokok pemikiran diatas maka dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.             Apakah yang dimaksud dengan laporan audit?
2.             Apa hakekat dan kebutuhan akan laporan audit ?
3.             Bagaimana cara membuat laporan audit?
4.             Bagaimana kondisi laporan wajar tanpa pengecualian ?
5.             Apa saja tipe-tipe laporan audit?
6.             Apa yang mempengaruhi pelaporan audit ?
7.             Apa yang menyebabkan penyimpangan ?

C.       TUJUAN
Adapun tujuan dari masalah yaitu:
1.             Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan laporan audit
2.             Untuk mengetahui apa hakekat dan kebutuhan akan laporan audit
3.             Untuk mengetahui bagaimana cara membuat laporan audit
4.             Untuk mengetahui bagaimana kondisi laporan wajar tanpa pengecualian
5.             Untuk mengetahui apa saja tipe-tipe laporan audit
6.             Untuk mengetahui apa yang mempengaruhi pelaporan audit
7.             Untuk mengetahui apa yang menyebabkan penyimpangan




BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Laporan Audit
Laporan Audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporaan keuangan yang diaudit. Dalam menerbitkan laporan audit, auditor harus memenuhi empat standar pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku umum.[1]
Laporan audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam komunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnyamengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berua laporan audit baku.
Setelah mengetahui pengertian laporan audit, setelah pada akhir bulan dibuat suatu pemeriksaan, dalam suatu pemeriksaan umun (general audit) KAP akan memberikan suatu laporan akutan yang terdiri atas
a.       Laporan opini
Laporan yang bertanggung jawab pada laporan akuntan public, dimana akutan public memberikan pendapatanya terhadap kewajiban laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan merupakan tanggung jawab manajemen

b.      Laporan Keuangan yang terdiri atas
Ø  Laporan posisis keuangan (Neraca)
Ø  Laporan laba- rugi Komprehensif (Laporan Laba-Rugi)
Ø  Laporan Peruban Ekuitas
Ø  Laporan arus kas
Ø  Catatan atas laporan keuangan yang antara lain berisi: bagian umum ( menjelaskan latar belakang perusahaan) kewajiban akutansi atas penjelas ddan pos-pos laporan posisi keuangan(neraca) dan laba rugu komperensif (laba rugi)
Ø  Informasi tambahan berupa lampiran mengenai perincial pos-pos yang penting mengenai perincian piutang, aset tetap, liebilities, bebas umum dan administrasi serta bebas penjualan.
Dalam hal ini laporan akutan mepunyai dua tangal yang pertama tanggal selesainya pemeriksaan lapangan, yang kedua tanggal terjanya peristiwa penting itu.[2]
Standar umum auditing terdiri dari beberapa bagian yaitu:
1.             Audit harus dilakukan oleh orang yang sudah mengikuti pelatihan yang sudah memiliki kekapan teknis yang memadai sebagai seorang auditor.
2.             Auditor harus melakukan sikap metal yang independen dalam semua hal yang berhubungn dengan audit.
3.             Auditor harus menerapkan kemahiran prefesional dalam melakukan audit dan menyusun laporan[3]

Sedangkan dalam standar pekerja lapang  terdiri atas dari :
1.         Auditor harus menyelesaikan pekerjaan secara memadai dan mengwasi semua sistemsebagai mana mestinya.
2.         Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup internal, untuk menilai resiko salah saji yang material dalam laporankeuangan karna kesalahan atau kecurangan , dan selanjutnya untuk merancang sifat, waktu , serta luas prosedur audit.
3.         Auditor harus memperoleh cukupbukti audit dengan tepan dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberikan pendapat menyakut laporan keuangan yang di audit.
B.            Hakekat dan Kebutuhan Akan Laporan Audit
1.                       Pertentangan kepentingan, banyak pengguna laporan keuangan yang memberikn perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan aktual ataupun potensial antara mereka sendiri dan manajemen entitas. Kekhawatiran berkembang menjadi ketakutan bahwa laporan keuangan dengan data menyertainya telah disusun sedemikian rupa oleh manajemen sehingga untuk kepentingan manajemen. Pertentangann kepentingan juga dapat di antara berbagai kelompok pengguna laporan keuangan seperti para kreditor dan pemegang saham. Oleh karena itu, para pengguna mencari keyakinan dari auditor indpendent di luar bahwa informasi tersebut telah (1) bebas dari bias untuk kepentingan manajemen dan (2) nettral untuk kepentingan berbagai kelompok pegguna (dengan perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lannya)
2.                       Konsekuensi, laporan keuangan yang diterbitkan menyajikan informasi yang penting, dan dalam beberapa kasus merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjamaan serta keputusan lainnya. Oleh karena itu para pengguna  mengingatkan laporan keuagan tersebut memuat sebanyak mungkin data yang relevan. Kebutuhan ini diakui oleh persyaratan pengungkapan ekstensif yang ditetapkan oleh SEC atau perusahaan-perusahaan yang berada dibawah yurisdiksinya. Karena keputusan yang dibuat akan akan membawa konsukensi ekonomi, sosial, dan kosekuensi lain yang signifikan maka para pengguna laporan akan melirik pada auditor independen untuk memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan GAAP, termasuk semua pengungkapan yang memadai.
3.                       Kompleksitas, masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah menjadi demikian kompleks. Standar akuntansi dan pelaporan untuk sewa guna usaha (leasing), pensiun, pajak penghasilan, dan laba perlembar saham merupakan contoh-contoh dari fakta kompleksitas yang ada dewasa ini. Dengan meningkatnya kompleksitas, maka resiko salah interprestasi dan resiko timbulnya kesalahan yang tidak sengaja juga ikut meningkat. Karena para pengguna merasa semakin sulit, atau bahkan mustahil untuk mengevaluasi sendiri mutu laporan keuangan, maka mereka mengandalkan auditor independent untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4.                       Keterpencilan, para pengguna laporan, bahkan pengguna yang paling pandai sekalipun menganggap tidak praktis lagi untuk mencari akses langsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan sendiri ferisifikasi atas asersi laporan keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya. Dari pada mempercayai mutu data keuangan begitu saja, sekali lagi para pengguna lebih mengandalkan laporan auditor independent untuk memenuhi kebutuhannya.
Empat kondisi diatas secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap, atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi.[4]

C.      Bagian- bagian Dari Standar Laporan Audit.
Suatu laporan standar merupakan laporan yang lazim diterbitkan. Laporan ini memuat pendapat wajar tanpa pengecualian yang menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, arus kas entitas sesuai sengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kesimpulan ini hanya dapat dinyatakan bila auditor telah membentuk pendapat berdasarkan audit yang dilaksanakan sesuai Generally Accepted Auditing Standars (GAAS = Standar Auditing yang Berlaku Umum).
Mengingat pentingnya audit laporan keuangan, maka pemahaman yang mendasar tentang bentuk dan isi suatu laporan standar menjadi sangat penting. Laporan dirancang agar dapat berkomunikasi secara lebih baik dengan para pengguna laporan keuangan yang telah diaudit tentang pekerjaan audit yang telah dilaksanakan oleh editor berikut sifat dan keterbatasan audit. Hal yang perlu diperhatikan bahwa laporan standar memiliki tiga paragraf yang lazim disebut paragraf pendahulu, paragraf lingkup auudit, dan paragraf pendapat. Setiap paragraf akan dijelaskan pada bagian berikut ini :
1.      Paragraf Pendahulu
Paragraf pendahulu memuat tiga hal pernyataan faktual. Tujuan utamma paragaf ini adalah untuk membedakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Kalimat pada paragraf pendahuluan disajikan sebagai berikut :
Kami telah mengaudit... neraca... Perusahaaan X.. untuk tahun-tahun yang berakhir  pada tanggal tersebut
Kalimat diatas menunjukan bahwa auditor telah mengaudit laporan keuangan tertentu dari peusahaan yang ditunjuk. Setiap laporan keuangan disebut satu per satu berikut tanggal penerbitan laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen
Kalimat diatas menegaskan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan terletak ditangan manajemen. Sebaliknya, kalimat tersebut dimaksudkan juga untuk menghilangkan kesan bahwa auditor mengembangkan representasi yang mendasaari laporan keuangan.
Tanggung jawab kami adalah menyatakan... berdasarkan audit kami.
Kalimat diatas secara khusus menunjukkan tanggung jawab auditor. Auditor berperan untuk melaksanakan audit dan menyatakan pendapat berdasarkan temuan-temuan. Apabila kalimat diatas dibaca bersambung dengan kalimat kedua, akan nampak  jelas perbedaan tanggung jawab manajemen dengan tanggung jawab editor.

2.      Paragraf  Ruang Lingkup
Paragraf ini menguraikan sifat dan lingkup audit. Hal ini sesuai dengan bagian keempat standar pelaporan yang mengharuskan auditor menunjukkan dengan jelas sifat audit yang dilakukan.  Paragraf ruang lingkup audit juga menunjukkan beberapa keterbatasan audit. Kalimat dalam paragraf ini adalah :
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum
Dalam konteks ini, standar auditing yang berlaku umum dapat diterapkan. Kalimat ini merupakan penjelas bahwa editor telah memenuhi standar yang dimaksud dan standar yang digunakkan merupakan standar profesional.
Standar tersebut mengharuskan kami... audit agar memperoleh keyakinan yang memadai... laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Kalimat diatas menunjukkan dua keterbatasan penting suatu audit. Pertama, pemberitahuan bahwa auditor hanya mencari keyakinan yang memadai saja, bukan keyakinan yang absolut. Oleh karena itu, kepada pembaca diinformasikan bahwa audit mengandung beberapa resiko. Kedua, diperkenalkannya konsep matrealitas. Suatu audit direnanakan dan dilaksanakan untuk menemukan salah saji yang material (meskipun tidak  semunya) dalam laporan keuangan.
Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar penguji, bukti-bukti yang mendukung... laporan keuangan.
Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi... estimasi signifikan... penilaian terhadap penyaji laporan keuangan secara keseluruhan.
Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar yang memdai untuk menyatakan pendapat. 
Kalimat diatas menjelaskan lebih jauh sifat audit, memberi penjelasan lebih lanjut pada sifat audit dan menunjukkan bahwa keterbatasan lain dari suatu audit, dengan mengatakan bahwa hanya dasar yang memadai saja yang diperlukan untuk memberikan pendapat. Kalimat ini juga mengandung asersi bahwa auditor telah membentuk kesimpulan positif tentang lingkup pekerjaan audit yang dilaksanakan.

3.      Paragraf Pendapat
Paragraf pendapat memenuhi empat standar pelaporan. Kalimat paragraf dijelaskn sebagai berikut :
Menurut pendapat  kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas...
Dalam menafsirkan arti dann pentingnya kalimat ini, hendaknya disimpulkan bahwa pendapat tersebut dinyatakan oleh orang atau orang-orang yang profesional, berpengalman dan ahli.
...menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material... posisi keuangan... hasil usaha dan arus kas...
Yang di maksud dalaam kata-kata menyajikan secara wajar adalah bahwa penyajian laporan keuangan telah memadai tanpa berat sebelah. Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan kepercayaan auditor bahwa laporan keuangan mencapai tujuan yang ditetapkan dengan menyajikan secara wajar posisi keuangan neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan serta laporan arus kas.
...sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum...
Kalimat ini memenuhi standar pelaporan pertama yang menyatakan bahwa laporan harus menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai dengan GAAP.[5]

D.           Kondisi Laporan Wajar Tampa Pengecualian
Bentuk laporan Audit yang paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa penguacilan. Lebih dari 90 persen laporan audit menggunakan berikut ini, laporan Audit standar wajar tanpa penguacualian digunakan bila kondisiberikut ini terpenuhi diantara yaitu
1.        Semua laporan keuangan-neraca, laporan Laba_Rugi, saldo laba, dan laporan arus kas-sudah tercakup dalam laporan keuangan
2.        Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam pengawasan.
3.        Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melakukan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa stanhwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.
4.        Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum. Ini berati bahwa pengukapan yang memadai telah disertakan catatan kaki dan bagian-bagian lain dalam laporan.
5.        Tidak terdapat situasi yang memperlukan penambahan paragraph penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
Jika semua persyaratan ini terpenuh, masing-masing Auditor dapat menggunakanistilah yang sedikit berbeda tetapi maknanya adalah sama.[6]

E.            Tipe – tipe Laporan Audit
Ada lima pokok tipe laporan Audit yang diterbikan oleh auditor adalah:
1.        Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2.        Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan Audit bentuk baku (Unqualified opinion explanatory language)
3.        Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
4.        Pendapat tidak wajar (adverse Opinion)
5.        Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion)[7]

1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Laporan Auditor, sebagai tahap akhir dan keseluruhan proses audit, sangatlah penting bagi penugasan untuk mengkomunikasikan berbagai hasil temuannya. Para pemakai laporan keuangan mengandalkan laporan auditor  untuk memberikan kepastian atas laporan keuangan sebuah perusahanan. Auditor akan bertanggung jawab apabila laporan audit yang diterbitkan tidak tepat.laporan audit standar wajar tanpa pengecualian diterbitkan oleh public (auditor exsternal) apabila semua kondisi audit telah terpenuhi dan tidak ada salah sajiyang signifikasian serta laporankeuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi yang umum.
Laporan audit wajar tanpa pengecualian berisi:
1)      Judul laporan
Laporan harus diberi judul yang berisi kata independen, tepatnya adalah “laporan Auditor independen” atau “ pendapat akutan independen”. Kewajiban mencantumkan nama independen dimaksudkan agar pemakai laporan mengetahui bahwa audit dilaksanakan secara tidak memihak (neral
2)      Alamat laporan Audit
Laporan ini pada umumnya ditunjukan pada perusahaan, para pemegang saham , atau dewen direksi perusahaan.
3)      Paragraf pendahuluan
Ada tiga hal yang dimuat atau ditunjukan dalam pragraf ini , yaitu:
§  Suatu pernyataan sederhana bahwa kantor Akutan publik bersangkutan telah melaksanakan audit.pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan kompilasi atau laporan review.
§  Menyertakan jenis laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk tanggal neraca secara priode akutansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas.
§  Menyatakan bahwa penyimpanan serta isi laporan keuangan merupakan tanggung jawab  laporan manjemen, sedangkan tanggung jawab auditor adalah hanya sebatas member pendapat (opini) atas laporan keuangan tersebut berdasarkan oudit yang telah dilakukan.
4)      Paragraf ruang lingkup
Paragraf ini berisi pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor dalam proses audit.[8]
5)      Pragraf pendapat
Paragraf ini merupakan paragraf terakhir dalam laporan oudit standar, yang memuat kesimpulan atau pendapat auditor berdasarkan hasil audit yang telah dilakukannya.
6)      Nama kantor akutan public
Pada bagian ini merupak nama kantor akutan public yang telah melaksanakan audit atas laporan keuangan kliennya.
7)      Tanggal laporan audit
Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah ketika audit telah menyelesaikan keseluruhan prosedur audit di lokasi pemeriksaan (tanggal pekerjaan lapangan diselesaikan).[9]

Laporan audit standar wajar tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut ini terpenuhi:
1.      Semua laporan , yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditambah, dan laporan arus kas sedah termasuk dalam laporan keuangan.
2.      Ketiga stadar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
3.      Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul , dan auditor telah dilaksanakan penugasan audit sesuai dengan ketiga standar pekerjaan lapangan.
4.      Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi yang berlaku umum.
5.      Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambah kan paragraf penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan Audit.



Contoh laporan Audit Standar Wajar
Tanpa pengecualian
Laporan Auditor Independen                                           (judul laporan)
(alamat laporan audit)
Kepada Para Pemegang Saham
PT. Permata Indah
Jl. Jend. Surderman 51, Jakarta
(paragraf pendahulu)
Kita telah mengaudit neraca PT roda lingkar tanggal 31 Desember 2010 dan 2009,dan laporan laba rugi, saldo laba, dan neraca arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab perusahaan manajeman perusahan.tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit kami.
(paragraf ruang lingkup)
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan ikatan akutan Indonesia standar tersebut mengharuskan kami untuk merencanakan dan melaksanakanaudit agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar penyajian,bukti-bukti yang mendukungjumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian prinsip akutan yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara menyeluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar yang memadai utuk menyatakan pendapat.
(paragraf pendapat)
Menurut pendapat kami laporan keuangan yang kami sebutkan diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT.Tiga roda lingkarpada tangal 30 desember 2010 dan 2009 serta hasil usaha dan arus kas untuk tahun berakhir pada tangal-tanggal tersebut derngan prinsif-prinsif akutansi yang berlaku umum.
(nama kantor akutan publik)
Andy irawan
Akutan register Negara d-1234
      (tanggal laporan audit)
25    ebuari 20011



2.        Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan Audit bentuk baku (Unqualified opinion explanatory language)
Pendapat ini diberikan jika terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraph penjelas (atau bahasa penjelasan lain) dalam laoparan audit miskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh auditor.[10]


Keadaan tersebut meliputi:
1)             Pendapat wajar sebagaian didasaarkan atas laporan auditor indepeden lain.
2)             Untuk mencegah agar laporan tidak menyesatkan .
3)             Jika terdapat kondisi dan peristiwa yang semula menyebabkan auditor yakin tentang adanya kesangsian.
4)             Diantara dua priode akutansi terdapat suatu perubahan materialdengan penggunakan standar akutansi atau dalam metode penerapannya.
5)             Keadaan tertentu yang berhubungan dengan laporan audit atas laporan komperatif
6)             Data keuangan akutan tertentuyang berhubungan dengan laporan audit atas laporan keuangan komperatif.
7)             Data keuangan kuartalan tertentu yang diharuskan oleh badan pengawas pasar modal (bapepam)
8)             Informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara materialtidak konsisten dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

3.    Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
Jika auditor menjumpai kondisi-kondisi sepertoi ini, maka ia memeberikan pendapat wajar dengan pengecualian laporan Audit, yaitu:
1)             Lingkup audit dibatasi oleh klien
2)             Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karna kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasan klien maupun auditor,
3)             Laporan keuangan tidak susun sesuai prinsip berterima umum
4)             Prinsip akutansi  berterima umum yang digunakan dalam laporan keuangan tidak diterapkan secara kosisten
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika dalam auditnya auditor menemukan salah satu dari kondisi 1-4 yang telah tertera diatas. Pendapat ini hanya diberikan jika secara keseluruhan laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

4.    Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan dari wajar tanpa pengecualian. Akutan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan  klien tidak disusun berdasarkan prinsip akutansi berterima umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan araus kas perusahan klien. Auditor merupakan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya , sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kopeten yang cukup  untuk mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambil keputusan.

5.    Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion)
Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, maka laporan audit ini disebut laporan tanpa pendapat ( no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah:
1)                  Pembatan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit
2)                  Auditor tidak independen dalam hubungan dengan kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar (adverse opinion) adalah: pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui ketidak wajaran laporan keungan klien, sedangkan auditor menyatakan  tidak memberikan pendapat ( no opinion) karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan keuangan auditan karena ia tidak independen dengan hubungan dengan klien.[11]


F. Materialitas Mempengaruhi Laporan Audit
Materialitas adalah sebagai:“Besarnya suatu penghapusan atau salah saji informasi keuangan yang, dengan memperhitungkan situasinya, menyebabkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang yang mengandalkan pada informasi  tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan atau salah saji tersebut.”Dari definisi materialitas di atas mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan baik (1) kedaan yang berkaitan dengan entitas dan (2) kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditing. Sebagai contoh, suatu jumlah yang material dalam laporan keuangan entitas tertentu mungkin tidak material dalam laporan keuangan entitas lain yang memiliki ukuran dan sifat yang berbeda. Begitu juga, kemungkinan terjadi perubahan materialitas dalam laporan keuangan dalam entitas tertentu dari periode akuntansi yang satu ke perode akuntansi yang lain. Oleh karena itu, auditor dapat menyimpulkan bahwa tingkat materialitas akun modal kerja harus lebih rendah bagi perusahaan yang memiliki current ratio 4 : 1. Dalam mempertimbangkan kebutuhan informasi pemakai informasi keuangan, semestinya harus dianggap, sebagai contoh, bahwa pemakai informasi keuangan adalah para investor yang perlu mendapatkan informasi memadai sebagai dasar untuk pengambilan keputusan mereka.
Dalam audit atas laporan keuangan, audit tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat. Audit tidak dapat memberikan jaminan karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang diaudit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas,digolongkan, dan dikompilasi secara mestinya ke dalam laporan keuangan. Jika auditor diharuskan untuk memberikan jaminan mengenai keakuratan laporan keuangan auditan, hal ini tidak mungkin dilakukan, karena akan memerlukan waktu dan biaya yang jauh melebihi manfaat yang dihasilkan. Di samping itu, tidaklah mungkin seseorang menyatakan keakuratan laporan keuangan (yang berarti ketepatan semua informasi yang disajikan dalam laporan keuangan), mengingat bahwa laporan keuangan sendiri berisi pendapat, estimasi, dan pertimbangan tersebut tidak tepat atau akurat seratus persen.
Oleh karena itu, dalam audit atas laporan keuangan, auditor memberikan kekayakinan berikut ini :
1.      Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa jumlah-jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi.
2.      Auditor dapat memberikan kekayakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
3.      Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk pendapat ( atau memberikan informasi dalam hal terdapat perkecualian), bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.
Dengan demikian ada dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor: konsep materialitas dan konsep risiko audit. Karena auditor tidak memeriksa setiap transaksi yang dicerminkan dalam laporan keuangan, maka ia bersedia menerima beberapa jumlah kekeliruan kecil.
Konsep materialitas menunjukan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut. Berapa jumlah kekeliruan atau salah saji yang auditor bersedia untuk menerimanya dalam laporan keuangan, namun ia tetap dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian karena laporan keuangan tidak berisi salah saji material. Konsep risiko audit menunjukan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan yang sebenarnya berisi salah saji material.[12]2





G. Kondisi Yang Menyebabkan Penyimpangan
Dalam praktik, dapat muncul kondisi-kondisi tertentu yang tidak memungkinkan auditor menerbitkan laporan. Penyimpangan dari laporan tergolong dalam salah satu dari dua kategori berikut :
1.      Laporan standar dengan bahasa penjelasan
2.      Jenis-jenis pendapat lain
Laporan standar dengan bahasa penjelasan, karakteristik berbeda yang ada dalam kategori laporan ini adalah bahwa paragraf pendapat tetap menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian, karna laporan keuangan sesuai dengan GAAP. Kondisi yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan atau bahasa penjelasan lain pada laporan standar. Sebagai contoh, bila entitas memilih untuk mengubah prinsip-prinsip akuntansi.
Biasanya, informasi penjelasan diletakkan pada paragraf penjelasan yang mengikuti paragraf pendapat, yang dalam beberapa hal hanya diperlukan susunan kata penjelasan. Hal lain paragraf penjelasan diletakkan sebelum paragraf pendapat.
Jenis-jenis pendapat lain, kategori kedua penyimpangan dari laporan adalah apabila terjadi salah satu kondisi berikut ini :
a.    Laporan standar mengandung penyimpangan yang material dari GAAP
b.    Auditor tidak mampu mendapatkan bukti kompeten yang cukup berkenaan dengan satu atau lebih asersi manajemen, sehingga tidak memiliki dasar yang memadai untuk memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan secara keseluruhan.
Dalam hal ini, auditor akan menyatakan salah satu pendapat dari jenis pendapat berikut ini :
a.       Pendapat wajar dengan pengecualian, yang menyatakan bahwa kecuali dampak dari hal-hal yang berkaitan dengan pengecualian tersebut, laporan keuangan menyajikan secara wajar sesuai dengan GAAP.
b.      Pendapat tidak wajar, yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar sesuai GAAP.
c.       Menolak memberikan pendapat, yang menyatakan bahwa auditor tidak memberi pendapat atas laporan keuangan.
Penyimpangan dari GAAP, meliputi prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum, penerapan GAAP ynag salah, dan kegagalan untuk membuat pengungkapan yang diwajibkan oleh GAAP. Sebagai contoh, apabila laporan keuangan entitas mencerminkan perubahan prinsip-prinsip akuntansi yang tidak dibuat sesuai dengan pendapat APB No.20, maka laporan keuangan mengandung penyimpangan dari GAAP. Dalam kondisi ini, auditor akan menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar. Pendapat tidak wajar hanya digunakan pada penyimpangan yang berdampak sangat material terhadap laporan keuangan.
Pada kondisi ini auditor tidak mampu mendapatkan bukti kompeten yang mencukupi untuk membuktikan satu atau lebih asersi sesuai dengan GAAP atau tidak dikenal dengan istilah pembatasan lingkup. Auditor akan memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau menolak memberikan pendapat. Penolakkan untuk memberikan pendapat hanya digunakan apabila terdapat pembatasan lingkup yang berkaitan dengan masalah yang dapat memberikan dampak sangat material terhadap laporan keuangan. Apabila salah satu dari pendapat jenis lain ini dinyatakan, pendapat tersebut harus diberikan penjelasan atau lebih paragraf tepat sebelum paragraf pendapat. Paragraf pendapat yang diawali dengan refrensi paragraf penjelas, diikuti dengan susunan kalimat sesuai untuk jenis pendapat yang telah disebutkan diatas.13[13]



BAB III
PENUTUP

A.           KESIMPULAN
Laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang di audit. Dalam menerbitkan laporan audit, auditor harus memenuhi empat standar pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku umum.
Ada lima pokok tipe laporan Audit yang diterbikan oleh auditor adalah:
1.             Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2.             Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas yang ditambahkan dalam laporan Audit bentuk baku (Unqualified opinion explanatory language)
3.             Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
4.             Pendapat tidak wajar (adverse Opinion)
5.             Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion)
Kondisi yang menyebabkan penyimpangan, kondisi-kondisi tertentu yang tidak memungkinkan auditor menerbitkan laporan. Penyimpangan dari laporan tergolong dalam salah satu dari dua kategori berikut :
1.             Laporan standar dengan bahasa penjelasan
2.             Jenis-jenis pendapat lain









DAFTAR PUSTAKA

Alvin A, Arens., K. Loebbecke, James. 2003. Auditing. Jakarta : Selaba Empat
Heri, 2011. Dasar-Dasar Pemeriksaan Akutansi. Jakarta : Kencana
http://adasemuua.blogspot.co.id/2015/05/materialitas-dan-risiko-audit-by-sani.html
Johnson Kell, Boynton. 2003. Modern Auditing. Jakarta : Erlangga
Mulyadi. 2002.Auditing. Jakarta : Selamba Empat
Sukirno, Agus. 2012. Petunjuk Pratis Pemeriksaan Akutan Oleh Akutan Public. Jakarta : Salamba Empat



[1]Boynton Johnson Kell, Modern Auditing, (Jakarta : Erlangga,2003), hal. 73
[2] Agus Sukirno, Petunjuk Pratis Pemeriksaan Akutan Oleh Akutan Public, (Jakarta :Salamba Empat,2012), hal. 74-75
[3] Heri, Dasar-Dasar Pemeriksaan Akutansi,(Jakarta : Kencana,2012), hlm. 2
[4]Boynton Johnson Kell, Modern Auditing, (Jakarta : Erlangga,2003), hal. 53
[5]Ibid., hal. 73-77
[6] Arens Alvin A. and james K. loebbecke, Auditing, (Selaba Empat,2003, hlm. 36-37
[7] Mulyadi,Auditing,(Jakarta : Selamba Empat,2002), hlm. 19
[8] Heri, Dasar-Dasar Pemeriksaan Akutansi,(Jakarta : kencana,2011),hlm. 5
[9] Arens.Alvin A. and james K. loebbecke, Auditing, (Selaba Empat,2003), hlm 38
[10]Agus Sukirno, Petunjuk Pratis Pemeriksaan Akutan Oleh Akutan Public, (Jakarta :Salamba Empat,2012), hal. 76
[11]Mulyadi,Auditing, ( Jakarta : Selamba Empat,2002), hlm. 22
[12]2http://adasemuua.blogspot.co.id/2015/05/materialitas-dan-risiko-audit-by-sani.html
[13]13Boynton Johnson Kell, Op.,Cit, hal. 78

0 comments:

Post a Comment

Video Of Day